Situbondo, 2 September 2024 – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo melalui Aswaja NU Center kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga dan memperkuat pemahaman Aswaja an-Nahdliyyah di kalangan umat. Dipimpin oleh Kiai Zakariya Al Ansori, Aswaja NU Center menggelar kegiatan “Rodsow Aswaja Annahdliyyah” yang menyisir berbagai pondok pesantren, madrasah, sekolah, serta masjid dan mushalla di seluruh wilayah Situbondo.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai Aswaja an-Nahdliyyah, yang mencakup keyakinan dan manhaj dalam bidang tauhid, tashowwuf, dan fiqih. Dalam tauhid, PCNU berpegang pada ajaran Imam Abul Hasan Asy’ary dan Abu Mansyur Al-Maturidi. Dalam bidang tashowwuf, mereka mengikuti manhaj Imam Ghazali dan Imam Juned Al-Baghdady. Sementara dalam ibadah dan fiqih, NU berpegang pada salah satu dari empat mazhab besar, yaitu Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali.
Kiai Zakariya Al Ansori menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan membentengi umat dari faham-faham intoleransi yang mengancam keutuhan Ahlussunnah wal Jama’ah, seperti Salafi, Wahabi, Syi’ah, dan HTI. “Gerakan-gerakan ini seringkali dilakukan secara massif, baik di kalangan masyarakat yang pemahamannya masih rendah maupun mereka yang berwawasan luas tapi kurang mendalami ilmu agama dan kali ini kami mengadakan di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Bantungan Panarukan Situbono yang diikuti oleh sekitar 100 santriwan dan satriwati” ujarnya.
Selain itu, Aswaja NU Center juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam bagi para pendidik dan praktisi pendidikan tentang Aswaja an-Nahdliyyah. “Saat ini, banyak yang mengklaim dirinya Ahlussunnah, tetapi perbuatannya justru bertentangan dengan prinsip-prinsip Ahlussunnah. Mereka mudah membid’ahkan bahkan mengkafirkan orang lain,” tambah Kiai Zakariya.
Melalui kegiatan ini, Aswaja NU Center berharap dapat terus menjaga keutuhan dan kemurnian ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah di Situbondo, serta membentengi masyarakat dari pengaruh-pengaruh negatif yang dapat merusak persatuan umat.