Dalam frasa Membangun Peradaban, PCNU Situbondo menggandeng Universitas Terbuka Daerah Jember mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Melalui Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh Universitas Terbuka pada acara “Silaturrahim TK/RA LP Ma’arif NU” di Aula Lt.2 PCNU Situbondo yang berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh guru TK/RA LP Ma’arif NU Se Situbondo, Kamis (8/6/2023).
Peradaban yang maju tak sekadar fokus pada kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Peradaban mesti berpusat pada penghargaan pada harkat dan martabat manusia. Ilmu dan pengetahuan merupakan modal awal untuk mencapai harkat dan martabat tersebut.
Direktris Universitas Terbuka Daerah Jember, Dra. Hj. Barokah Widuroyekti, M.Pd., mengatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, namun sinergisitas antar banyak pihak menjadi kunci utama. Hal ini pun disadari Universitas Terbuka (UT) sejak lama, sehingga berbagai kolaborasi dan kerja sama pun terjalin dengan berbagai institusi di berbagai sektor. Mulai dari kerja sama terkait peningkatan kualitas sumber daya, penelitian, akademik, serta kolaborasi di bidang lainnya pun dilakukan oleh UT.
Dalam semangat kerja sama ini, Ketua PCNU Situbondo Dr. KH. A. Muhyiddin Khotib, M.H.I. dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Rektor UT beserta seluruh jajarannya yang memiliki cita-cita untuk meningkatkan kualitas pendidikan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Menurutnya, PCNU dan UT sama-sama memiliki tujuan baik dalam menciptakan SDM bermutu tinggi. Beliau menyampaikan bahwa PCNU bersinergi dengan UT guna menjadi upaya bersama untuk menciptakan generasi emas Indonesia di masa mendatang melalui peningkatan kualitas sumber daya mahasiswa-mahasiswanya, khususnya di Situbondo.
“Kerja sama ini merupakan bagian sangat penting sebagai salah satu kegiatan prioritas pada Rencana Kerja PCNU Situbondo Tahun 2023-2024 dalam upaya bermitra dengan UT Jember untuk mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi untuk seluruh lapisan masyarakat, khusus Nahdliyyin yang berdomisili, baik di kota, di desa, maupun daerah terpencil dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT)) yang ditentukan UT harus sangat terjangkau pula,” pungkasnya. (hj)