Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Perkumpulan NU dalam bentuk turun ke bawah (turba) selama 2 hari pada 18 MWCNU yang terbagi 3 wilayah, yaitu Tengah di Aula MWCNU Panji yang dihadiri 6 MWCNU, Sabtu malam (24/6/2023), Barat di Aula MWCNU Besuki yang dihadiri 8 MWCNU dan Timur di Aula MWCNU Banyuputih yang dihadiri 4 MWCNU, Senin (26/6/2023).
Sosialisasi ini diawali dengan penyerahan buku AD & ART NU, Peraturan Perkumpulan NU, Pedoman Tata Naskah Perkumpulan NU oleh PCNU Situbondo ke masing-masing MWCNU guna dipedomani, dan untuk kemudian disosialisasikan ke Pengurus Ranting (PR) NU dan Pengurus Anak Ranting (PAR) NU.
Ketua Tim Penyusun Pedoman Tata Naskah Perkumpulan NU, H.M. Masrur Suhamo, S.Ag., mengatakan bahwa standar tata naskah perkumpulan NU diperlukan dan bertujuan untuk keseragaman dalam pembuatan surat. Standar yang berupa pedoman teknis diberlakukan pada Perkumpulan NU untuk menunjang kelancaran komunikasi dan kemudahan dalam pengendalian pelaksanaannya.
“Sosialisasi pedoman tata naskah perkumpulan NU ini sebagai upaya agar tersedia SDM yang mampu dan terampil dalam pembuatan suatu tata naskah perkumpulan NU di tiap tingkatan Pengurus NU yang sesuai dengan fungsi dan prinsipnya, serta terwujudnya kesamaan persepsi, bahasa, gerak dan langkah dalam menyelenggarakan tertib administrasi pengurus NU di Kabupaten Situbondo.” kata Sekretaris Tim Penyusun Heri Junaidi, S.Sos.
“Materi yang kita sampaikan adalah mandat dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), khususnya Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Administrasi.” kata Sekretaris PCNU Situbondo sekaligus narasumber K. Kholki Rahman, S.Pd.I.
“Pedoman Tata Naskah Perkumpulan Nahdlatul Ulama dimaksudkan sebagai acuan penyelenggaraan tata naskah perkumpulan NU yang bertujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan perkumpulan NU pada tiap tingkatan Pengurus NU di Kabupaten Situbondo.” tegasnya.
“Alhamdulillah, buku Pedoman Tata Naskah ini sangat kami tunggu-tunggu selaku Pengurus NU guna tertib administrasi.” kata Sekretaris MWCNU Banyuputih Suroso, S.Pd.I.
“Pedoman Tata Naskah ini berfungsi sebagai alat komunikasi tulis, pedoman dalam bertugas, alat bukti tertulis, sarana pengingat, cermin profesionalisme, kualitas lembaga, serta asas keamanan.” ujar Ketua Badan Perencanaan Nahdlatul Ulama (BAPENU) Situbondo Andri Wibisono, S.H., M.Si.. (hj)